Sekolah Quran Darul Fattah hadir sebagai lembaga pendidikan formal yang tak umum dan unik dari sekolah lainnya. Kurikulum sekolah menengah unggulan (Diknas) dan pondok pesantren (ponpes) menjadi basis penyelenggaraan proses pendidikan.
Sekolah Quran Darul Fattah hadir sebagai lembaga pendidikan formal yang tak umum dan unik dari sekolah lainnya. Kurikulum sekolah menengah unggulan (Diknas) dan pondok pesantren (ponpes) menjadi basis penyelenggaraan proses pendidikan. Kurikulum didasarkan pada capaian kompetensi, modifikasim dan integrasi pada visi misi lembaga. Hal ini tercermin pada indikator target lulusan SQDF. Kurikulum di SQDF mengacu pada konsep belajar system blok (learning based on block system) pada empat kelompok sebagai berikut.
Setiap peserta didik akan mendapatkan pemantauan atas capaian tiap blok pembelajarannya. Hasil pantauan tersebut menjadi tolok ukur bagi pendidikan dalam menerapkan system belajar yang tuntas. Pada semua kajian kelompok pembelajaran, peserta didik akan didampingi, diajarkan, dan dididik agar memunyai kemampuan khusus. Kemampuan tersebut seperti penalaran atau logika yang tinggi secara tulis. Selain itu, kemampuan lainnya seperti penyampaian ide dalam menjelaskan suatu topik atau objek secara lisan dan tulis yang mengacu pada kaidah ilmiah.